Sekarang ini,kata korupsi sudah tidak asing lagi di masyarakat indonesia. Tidak ada hari tanpa berita kasus korupsi. Pemberitaan korupsi bukanlah hal yang aneh,silih berganti para pejabat-pejabat negeri tertangkap karena melakukan korupsi.
Disini saya ingin mengemukakan pendapat saya dalam
menciptakan Indonesia bebas korupsi.
Hal yang pertama ialah penegakan hukum. Di berbagai
negara,penegakan hukum adalah alat utama dalam melawan tindakan korupsi. Di
indonesia saat ini, penegak hukum khususnya untuk pelaku korupsi masih kurang. Misalnya, pelaku korupsi milyaran rupiah meskipun telah melalui proses
hukum yang panjang, terkadang hanya dijatuhkan hukuman sekian tahun penjara.
Hal ini dikarenakan selama proses hukum berjalan masih sering terjadi
kecurangan. Bagaimana korupsi di negeri ini dapat di berantas jika hakimnya saja
dapat disuap untuk mengurangi hukuman para koruptor.
Hal yang kedua adalah jika penegakan hukum sudah
dijalankan namun tetap saja tidak berhasil, maka sistem harus diubah. Jika kita
dapat menerapkan hal-hal tersebut In Shaa Allah indonesia akan terbebas dari
korupsi. Penerapan ini tidak bisa dilakukan secara instan dan memerlukan proses
panjang. Akan tetapi kita dapat mempersiapkan agar generasi kita sekarang dapat
menjadikan Indonesia bebas korupsi di masa yang akan datang. Tapi bebas disini bukan
berarti bersih 100%, karena pada hakikatnya kejahatan akan selalu ada. Yaa
setidaknya harapan kita negara ini bisa melangkah menjadi negara yang maju.
Maka menurut saya masih ada harapan untuk dapat mewujudkan Indonesia menjadi
negara bebas korupsi dengan catatan kita harus memiliki komitmen dan semangat
tinggi untuk melakukan perubahan. Karena, Allah tidak akan merubah nasib
hamba-Nya melainkan hamba-Nya pun berusaha merubah nasibnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar